PengertianNorma Hukum. Norma hukum adalah seperangkat aturan yang dibuat oleh pemerintah suatu negara yang penerapannya dapat dipaksakan kepada masyarkat negara tersebut lewat aparatur negara seperti hakim, jaksa, polisi, dan elemen-elemen lainnya. Pada definisi diatas, kita perlu menggarisbawahi kata-kata dapat dipaksakan yang artinya norma Soal PTS 1 PKn Kelas 7 SMP MTs K13 Tahun Pelajaran 2021/ Penilaian Tengah Semester PTS 1 Tahun Pelajaran 2021/2022 sebentar lagi akan dilaksanakan. PTS 1 ini diselenggarakan sebagai salah satu bentuk evaluasi belajar peserta didik pada Tahun Pelajaran 2021/ didik perlu mempersiapkan diri dalam menghadapi PTS tersebut, agar mendapatkan nilai hasil belajar yang satu cara untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti PTS tersebut adalah dengan mengerjakan contoh soal PTS 1 SMP/MTs Kurikulum dengan hal tersebut, maka berikut ini kami bagikan contoh soal PTS 1 PKn kelas 7 SMP MTs Kurikulum 2013 K13 Tahun Pelajaran 2021/ soal PTS 1 PKn Kurikulum 2013 ini untuk membantu belajar peserta didik kelas 7 SMP MTs dalam mengikuti Penilaian Tengah Semester PTS 1 Tahun Pelajaran 2021/ Penilaian Tengah Semester PKn SMP MTs Semester 1 Kurikulum 2013 ini disusun berdasarkan silabus SMP MTs Kurikulum 2013 revisi Tengah Semester merupakan salah satu bentuk penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Penilaian Kurikulum 2013Penilaian pendidikan dalam Kurikulum 2013 K13 sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup beberapa bentuk penilaian, salah satunya adalah Penilaian Tengah hasil belajar tersebut harus dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip penilaian sebagai Sahih; berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang Objektif; berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi oleh subjektivitas Adil; berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik Terpadu; berarti penilaian oleh pendidik merupakan satu komponen yang tidak terpisahkan dari kegiatan Terbuka; berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang Menyeluruh holistik dan berkesinambungan; berarti penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai untuk memantau perkembangan kemampuan peserta Sistematis; berarti penialain dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah yang Beracuan kriteria; berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang Akuntabel; berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun Penilaian Tengah SemesterSetiap satuan pendidikan, selain wajib melakukan perencanaan dan proses pembelajaran, juga perlu melakukan penilaian hasil pembelajaran sebagai upaya terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan satu bentuk penilaian tersebut adalah Penilaian Tengah Semester PTS atau sering disebut juga Ulangan Tengah Semester UTS.Penilaian Tengah Semester merupakan salah satu bentuk evaluasi belajar yang materi soalnya diambilkan dari setengah materi dalam satu semester Paket Soal PTS SD MI Semester 1 Tahun Pelajaran 2021/2022PTS menjadi salah satu penilaian hasil belajar selain bentuk penilaian lainnya, seperti Penilaian Ulangan Harian, Penilaian Tugas, dan Penilaian Akhir Penilaian Tengah SemesterTujuan Penilaian Tengah Semester PTS secara umum adalah untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik selama setengah semester dan hasilnya dijadikan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan secara khusus, tujuan pelaksanaan Penilaian Tengah Semester adalah sebagai Untuk memperbaiki proses pembelajaran yang sudah berlangsung selama setengah Untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik selama setengah Untuk mendiagnosa kesulitan belajar peserta Untuk memotivasi peserta didik dalam melakukan perbaikan hasil Untuk mendeteksi kebutuhan remidial dan pengayaan peserta PTS 1 PKn Kelas 7 SMP MTs Kurikulum 2013 Berikut ini adalah contoh soal PTS 1 PKn Kelas 7 SMP MTs K13 Tahun Pelajaran 2021/2022. Materi contoh soal Penilaian Tengah Semester ini diambilkan dari setengah materi pelajaran SMP/MTs semester Penilaian Tengah Semester PKn kelas 7 SMP/MTs Semester 1 Kurikulum 2013 ini berbentuk pilihan ganda dengan empat alternatif nomor 1Norma kehidupan masyarakat yang selaras, serasi, dan seimbang dapat dicapai apabila masyarakat ….A. menjunjung tinggi kebendaanB. menerima budaya luarC. melestarikan budaya bangsaD. memerhatikan hak dan kewajiban serta saling menghargaiSoal nomor 2Kesadaran tentang baik dan buruk dalam kehidupan merupakan ….A. norma moralB. norma sopan santunC. norma hukumD. norma etikaSoal nomor 3Norma yang mengatur perilaku yang baik dan buruk, boleh dan tidak boleh, serta pantas dan tidak pantas menurut ukuran lingkungan masyarakat tertentu biasa disebut ….A. norma agamaB. norma kesusilaanC. kebiasaanD. norma hukumSoal nomor 4Sikap menjunjung tinggi norma hukum dalam masyarakat, antara lain adalah ….A. menolong orang tua menyeberang jalanB. minta izin kepada orang tua sebelum sekolahC. memberi salam jika masuk sekolahD. mematuhi peraturan lalu lintasSoal nomor 5Di dalam masyarakat berlaku berbagai norma kehidupan. Sikap kita terhadap norma tersebut adalah ….A. menjunjung tinggiB. menghayatiC. memerhatikanD. memahamiSoal nomor 7Apabila dalam masyarakat terdapat seorang saja yang melakukan pelanggaran terhadap norma masyarakat berakibat ….A. ketenangan, karena hanya seorang yang melanggar norma masyarakatB. tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat terhadap orang yang melanggarC. keresahan pada masyarakat sekalipun seorang saja yang melanggarD. ketenteraman, karena pelanggaran tersebut tidak berpengaruh dalam hidupSoal nomor 7Menghormati dan mematuhi aturan hukum yang berlaku merupakan ….A. hak setiap warga negaraB. kewajiban setiap warga negaraC. hakikat setiap warga negaraD. kehendak penguasa negara IndonesiaSoal nomor 8Sebagai warga yang disiplin, kita wajib taat terhadap aturan atau norma di bawah ini, kecuali …. A. norma agamaB. norma kesusilaanC. norma amoralD. norma hukumSoal nomor 9Untuk menghindari pelanggaran terhadap norma agama, setiap pemeluk agama harus ….A. meningkatkan iman dan takwa menurut keyakinannyaB. mendalami ajaran agamanya dan agama lainnyaC. memahami dan membandingkan semua ajaran agamaD. selalu mengikuti kegiatan keagamaanSoal nomor 10Pengamalan berbagai norma dalam kehidupan setiap warga negara akan menciptakan ….A. masyarakat yang majuB. masyarakat yang berbudayaC. masyarakat yang tertekanD. masyarakat yang tertib, aman, dan damaiSoal nomor 11Supaya anggota masyarakat memiliki kesadaran untuk menghargai sesama sesuai dengan harkat dan martabatnya, maka diperlukan ….A. penerangan hukumB. pembinaan kesadaran hukumC. penegakan hukumD. penerapan sanksi hukumSoal nomor 12Dengan memahami makna hukum dan pelaksanaannya maka hukum harus didasarkan pada ….A. hak asasiB. keadilan dan kebenaranC. keadilan dan kemerdekaanD. kebenaran dan kebebasanSoal nomor 13Sikap dan tindakan hukum tercermin dalam asas ….A. peradilan yang tertutupB. peradilan yang kerasC. peradilan yang bebas dan tidak memihakD. peradilan yang terbukaSoal nomor 14Hukum di Indonesia berlaku terhadap siapa saja tanpa kecuali. Jika ada seorang pejabat diplomatik menabrak seorang anak, polisi mengambil tindakan ….A. menahan surat-surat kendaraannyaB. meminta pejabat diplomatik membayar dendaC. meminta pejabat diplomatik pulang ke negaranyaD. melaporkan ke departemen luar negeri asal diplomatSoal nomor 15Norma hukum memuat dua hal, yaitu ….A. perintah dan laranganB. anjuran dan perintahC. pelanggaran dan ketaatanD. keharusan dan perintahSoal nomor 16Menurut bentuknya, hukum dibagi menjadi dua, yaitu ….A. hukum positif dan hukum negatifB. hukum lokal dan hukum nasionalC. hukum tertulis dan hukum tidak tertulisD. hukum sekarang dan hukum yang akan datangSoal nomor 17Di dalam arti sempit, hukum privat sering disebut ….A. hukum perdataB. hukum acaraC. hukum pidanaD. hukum dagangSoal nomor 18Berikut ini yang termasuk jenis hukum menurut isinya adalah ….A. hukum publikB. hukum objektifC. hukum nasionalD. hukum formalSoal nomor 19Di dalam kehidupan masyarakat, keadilan menjadi unsur ….A. utamaB. sampinganC. biasaD. pentingSoal nomor 20Seorang petugas negara yang melanggar hukum dalam ruang lingkup tugasnya akan ….A. langsung dipecat tanpa proses hukumB. diberhentikan dengan hormatC. dicap sebagai koruptorD. dijatuhi hukuman yang beratSoal nomor 21Orang yang menganjurkan tanam paksa adalah ….A. DaendelsB. Van de VenterC. Van den BoschD. Thomas Stanford RafflesSoal nomor 22Keuntungan Belanda dengan adanya tanam paksa adalah ….A. kas negara Belanda yang kosong terisi kembaliB. Belanda membalas jasa bangsa IndonesiaC. Belanda dapat mengalahkan PrancisD. Belanda mengakhiri penjajahan atas IndonesiaSoal nomor 23Kekejaman pada masa penjajahan Jepang sangat terasa saat dilaksanakannya ….A. tanam paksaB. romushaC. sewa tanahD. kerja paksaSoal nomor 24Kolonialisme atau penjajahan pada hakikatnya bertentangan dengan Pancasila khususnya sila …. A. pertamaB. keduaC. ketigaD. kelimaSoal nomor 25Di bawah ini yang tidak termasuk semboyan untuk merdeka adalah ….A. rawe-rawe rantas malang-malang putungB. lebih baik mati berkalang tanah daripada hidup di tangan penjajahC. sekali merdeka tetap merdekaD. jer basuki mawa beaSoal nomor 26Undang-Undang Dasar yang tidak tertulis sering disebut ….A. konvensiB. norma adatC. adat istiadatD. konstituanteSoal nomor 27Hukum dasar tertulis di Indonesia, yaitu ….A. konvensiB. konstituanteC. UUD 1945D. konstitusiSoal nomor 28Menurut UUD 1945, Undang-Undang Dasar dibuat oleh ….A. BPUPKIB. MPRC. PPKID. PresidenSoal nomor 29Untuk pertama kali di Indonesia, presiden dan wakil presiden dipilih oleh ….A. rakyatB. PPKIC. BPUPKID. MPRSoal nomor 30Cita-cita dan tujuan proklamasi kemerdekaan dituangkan di dalam ….A. PancasilaB. Undang-Undang DasarC. Pembukaan UUD 1945D. GBHNDemikian yang dapat kami bagikan mengenai soal PTS 1 PKn kelas 7 SMP K13 Tahun Pelajaran 2021/2022. Semoga bermanfaat. AgarKonstitusi Negara dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan dasar-dasar pemahaman taat asas dan taat hukum, maka sangat diperlukan sikap positif dari setiap warga Negara sebagai berikut : 1. Bersikap Terbuka. Sikap terbuka atau transparan merupakan sikap apa adanya berdasarkan apa yang dilihat, didengar, dirasakan, dan dilakukan. - Kesadaran hukum merupakan faktor penting yang menentukan dipatuhinya aturan perundang-undangan di Indonesia. Salah satu contoh kesadaran hukum yang mudah terlihat adalah kesadaran membayar pajak tepat waktu. Lantas, apa pengertian kesadaran hukum dan indikator-indikatornya? Secara definitif, kesadaran hukum adalah kesadaran seseorang atau kelompok masyarakat terhadap aturan-aturan hukum yang berlaku. Dengan adanya kesadaran tersebut, ketertiban, ketentraman, kedamaian, dan keadilan dapat terwujud di kelompok masyarakat Indonesia. Apabila kesadaran hukum tergolong lemah, kehidupan bermasyarakat cenderung meresahkan dan pergaulan antarsesama juga kurang tentram. Selain itu, kesadaran hukum juga merupakan faktor efektif atau tidaknya suatu hukum perundang-undangan yang berlaku. Semakin tinggi kesadaran hukum warga negaranya, lazimnya penegakan hukum dan ketertiban masyarakat juga kian teratur, serta mudah untuk memajukan bangsa tersebut. Baca juga Pengertian Bela Negara, Konsep dan Dasar Hukumnya di Indonesia Lembaga Penegak Hukum di Indonesia dan Perannya Polri hingga KPK 4 Indikator Kesadaran Hukum Warga Negara Untuk mengukur kesadaran hukum pada suatu negara, terdapat 4 indikator sebagai penentunya. Abdullah dan Soerjono Soekanto dalam Sosiologi Hukum dalam Masyarakat 1982 menuliskan 4 indikator kesadaran hukum yang terdiri dari pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap hukum, dan perilaku hukum. Penjelasan mengenai indikator-indikator kesadaran hukum tersebut adalah sebagai berikut. 1. Pengetahuan HukumIndikator pertama dari kesadaran hukum adalah pengetahuan terkait hukum yang diberlakukan di suatu negara. Pengetahuan hukum itu meliputi pemahaman terhadap perbuatan-perbuatan yang dilarang hukum, seperti melanggar lalu lintas, menganiaya orang lain, hingga melakukan penipuan. Selain itu, warga negara juga mesti paham terkait perbuatan-perbuatan yang diperbolehkan hukum, seperti jual-beli, sewa-menyewa, hingga perjanjian niaga. 2. Pemahaman Kaidah-Kaidah HukumPemahaman terhadap kaidah hukum ditunjukkan dengan dengan menghayati isi hukum yang berlaku. Salah satunya adalah dengan memahami tujuan hukum yang dimaksudkan untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan bersama. 3. Sikap terhadap Norma-Norma HukumSikap terhadap norma-norma hukum berupa penilaian baik atau buruk terhadap kaidah-kaidah atau aturan-aturan hukum. Sebagai misal, perampokan termasuk perbuatan tercela karena merugikan orang juga mengenakan helm termasuk perbuatan baik karena berguna untuk melindungi diri bagian kepala jika terjadi hal-hal tak diinginkan di jalan raya. 4. Perilaku HukumPerilaku hukum ditunjukkan dengan perbuatan menaati aturan-aturan hukum yang berlaku dalam kehidupan juga Kasus Mbah Minto Demak Cermin Ketidakadilan Hukum di Negara Hukum Hukuman yang Pantas Bagi Ustaz Cabul yang Perkosa 21 Santriwatinya Contoh Kesadaran Hukum Masyarakat Indonesia Contoh kesadaran hukum yang mudah terlihat adalah perilaku hukum yang nampak. Kendati tidak semua orang yang mematuhi hukum memiliki kesadaran hukum yang baik, namun bisa dipastikan bahwa orang-orang yang sadar hukum akan senantiasa patuh terhadap aturan hukum di Indonesia Contoh-contoh perilaku yang menunjukkan kesadaran hukum adalah sebagai berikut, sebagaimana dikutip dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 2017 yang ditulis oleh Salikun, dkk. Memiliki akta kelahiran. Mematuhi aturan berlalu lintas. Menyukseskan wajib belajar pendidikan dasar. Tidak melakukan tindakan yang melawan hukum. Membayar pajak tepat waktu. Baca juga Komnas HAM Sebut Tes Wawasan Kebangsaan KPK Melanggar HAM Apa Saja Aspek Trigatra dan Pancagatra dalam Wawasan Nusantara? - Pendidikan Penulis Abdul HadiEditor Iswara N Raditya KutipanData adalah langkah pertama menuju perubahan menuju sistem penghargaan terhadap data. O ya, sudah banyak situs penyedia layanan open data saat ini, diantaranya adalah Data Cite dan figshare. Saya sudah mencoba mebagikan data di fighshare terkait hasil pengukuran kualitas air sungai di Banjarmasin yang bisa di lihat disini. Jakarta - Supremasi hukum menjadi salah satu prinsip dasar yang wajib dijunjung tinggi oleh negara-negara hukum, seperti Indonesia. Prinsip tersebut diketahui dapat mendorong terciptanya kehidupan yang hukum yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum tertuang dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945. Para ahli hukum Eropa Kontinental menyebut negara hukum dengan istilah rechtsstaat. Dalam definisi sederhana, negara hukum dapat diartikan sebagai negara yang dalam penyelenggaraan kekuasaan pemerintahannya didasarkan atas ketentuan tiga prinsip dasar yang wajib diterapkan oleh negara hukum, di antaranya supremasi hukum supremacy of law, kesetaraan di hadapan hukum equality before the law, dan penegakan hukum dengan cara yang tidak bertentangan dengan hukum due process of law.Dalam situs Mahkamah Konstitusi seperti dikutip Selasa 30/11/2021 disebutkan, supremasi hukum artinya upaya penegakan dan penempatan hukum pada posisi tertinggi. Penempatan hukum yang sesuai tempatnya ini dapat melindungi seluruh rakyat tanpa adanya intervensi atau campur tangan dari pihak manapun, termasuk penyelenggara negara itu definisi lain, supremasi hukum diartikan sebagai penegakan hukum yang adil, independen, dan bebas. Prinsip tersebut akan melahirkan kepastian hukum yang mengarah pada lahirnya budaya politik yang taat dan sadar hukum. Demikian menurut penjelasan dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan oleh Supremasi HukumSupremasi hukum bertujuan untuk memberikan perlindungan masyarakat dari kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh individu lainnya. Supremasi hukum juga menjadi jaminan kedudukan yang sama dalam hukum bagi setiap warga negara. Pada akhirnya, hal tersebut dapat menciptakan keamanan dan kenyamanan dalam berkehidupan, berbangsa, dan Dasar Negara Hukum LainnyaPrinsip dasar yang dijalankan oleh negara hukum lainnya adalah equality before the law dan due process of law. Equality before the law menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa ada tersebut dituangkan dalam pasal 27 ayat 1 dan ditegaskan dalam UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, tepatnya pada pasal 4 ayat 1. Berdasarkan pasal tersebut, pengadilan mengadili menurut hukum dan tidak membeda-bedakan itu, due process of law biasa digunakan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Prinsip tersebut diartikan sebagai proses hukum yang baik, benar, dan adil. Dalam hal ini, penegak hukum diwajibkan untuk memastikan terpenuhinya hak bagi tersangka atau terdakwa. Simak Video "KUHP Baru Disahkan, Melepas Nuansa VOC" [GambasVideo 20detik] kri/nwy

NILAI Dalam tatanan nilai (sesuatu yang dianggap baik dan buruk, benar dan salah), mediasi tidak lebih dari proses perdamaian yang dihendaki oleh para pihak demi tercapainya suatu kebaikan bersama. Nilai yang hendak dicapai oleh mediasi merupakan nilai kebersamaan-keseimbangan yang dibungkus dengan nilai kepastian dan keadilan hukum.

Pengertian Masyarakat Madani – Apakah kamu mengetahui apa pengertian masyarakat madani? Masyarakat madani atau civil society merupakan bagian masyarakat yang memiliki adab dalam membangun, memaknai, dan menjalani kehidupannya. Masyarakat madani seringkali diartikan dengan makna yang berbeda-beda. Hal ini merupakan salah satu konsep berwayuh wajah. Ahli filsafat Petrus mengungkapkan bahwa masyarakat madani bisa diartikan sebagai masyarakat yang beradab dalam memaknai kehidupan. Asal mula kata madani yaitu dari Bahasa Inggris, yang artinya beradab atau berbudaya. Sedangkan istilah masyarakat sipil diambil dari terjemahan masyarakat madani sendiri, yaitu masyarakat yang beradab. Konsep terjemahan tersebut pertama kali dikenalkan oleh Dato Seri Anwar Ibrahim, melalui ceramahnya di Simposium Nasional pada tahun 1995. Konsep yang diciptakan oleh Anwar Ibrahim ini ingin menunjukkan bahwa masyarakat idealnya memiliki peradaban yang maju. Lebih tepatnya, beliau menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah sebuah sistem sosial yang subur. Dimana sistem tersebut didasarkan pada prinsip moral yang dapat menjamin keseimbangan antara kestabilan masyarakat dan kebebasan individunya. Pengertian Masyarakat MadaniPengertian Masyarakat Madani Menurut Para Ahli1. Mun’im 19942. Hefner3. Mahasin 19954. Munawir 19975. Hall 1998Ciri-ciri Masyarakat Madani1. Menjunjung Tinggi Nilai2. Mempunyai Peradaban yang Tinggi3. Memprioritaskan Kesederajatan serta Transparansi4. Ruang Publik yang Bebas5. Supremasi Hukum6. Keadilan Sosial7. Partisipasi SosialKarakteristik Masyarakat MadaniSejarah Masyarakat Madani Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, Masyarakat madani merupakan suatu sistem yang subur dan sangat menjamin prinsip moral. Dimana kebebasan individu dan stabilitas masyarakat sangat seimbang. Adapun pengertian lain dari masyarakat madani yaitu mereka adalah golongan masyarakat yang beradab, berperikemanusiaan, menguasai ilmu pengetahuan, unggul dalam hal teknologi. Pengertian Masyarakat Madani Menurut Para Ahli Di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat madani menurut para ahli. Simak informasinya dengan seksama ya. 1. Mun’im 1994 Mengungkapkan bahwa istilah civil society atau masyarakat madani adalah sebuah gagasan eris yang mengejawantah di berbagai tatanan sosial. Dimana hal terpenting dari gagasan tersebut adalah usaha ya dalam menyelaraskan berbagai konflik kepentingan. Entah itu kepentingan masyarakat, individu, dan juga negara 2. Hefner Hefner mengungkapkan bahwa masyarakat madani merupakan sebuah masyarakat yang memiliki ciri khas demokratis dalam berinteraksi dengan masyarakat lain. Selain itu, masyarakat madani biasanya lebih heterogen. Dalam kondisi tersebut, mereka diharapkan bisa mengorganisasi dirinya sendiri serta bisa menumbuhkan kesadaran untuk mewujudkan peradaban. Dengan begitu, mereka pada akhirnya mampu berpartisipasi dan mengatasi kondisi global yang cukup kompleks dan juga penuh dengan persaingan. 3. Mahasin 1995 Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa masyarakat madani merupakan terjemahan dari civil society dalam Bahasa Inggris. Kata civil society tersebut terdiri dari dua kata dari Bahasa Latin, civitas dei yang artinya kota, Illahi dan society yang artinya masyarakat. Dari kata tersebut membentuk satu kata yaitu civilization yang artinya peradaban. Oleh karena itu, civil society memiliki arti sebagai komunitas atau kelompok masyarakat kota yang telah memiliki peradaban yang maju. 4. Munawir 1997 Menurutnya, masyarakat madani itu berasal dari Bahasa Arab. Kata Madani berasal dari kata madana yang artinya mendiami, membangun, atau tinggal. Namun berubah lagi menjadi madaniy yang berarti orang kota, beradab, dan orang sipil. Dengan begitu, bisa kita simpulkan bahwa kata madani dalam Bahasa Arab memiliki banyak arti. Sedangkan konsep madani menurut Majid 1997 seringkali dipandang sebagai masyarakat yang sudah berjasa dalam menghadapi rancangan kekuasaan serta menentang pihak pemerintah yang sewenang-wenang di Negara Eropa Selatan, Amerika Latin, dan juga Eropa Timur. 5. Hall 1998 Hall mengatakan bahwa masyarakat madani biasanya identik dengan istilah civil society. Dimana hal tersebut berarti sebuah ide, bayangan, angan-angan, serta cita-cita suatu komunitas yang bisa mengejawantahkan kehidupan sosial. Di dalam masyarakat madani, para anggotanya akan berpegang teguh pada kemanusiaan dan juga peradaban. Ciri-ciri Masyarakat Madani Setelah memahami beberapa pengertian masyarakat madani dari para ahli, berikut ini penulis akan menjelaskan mengenai beberapa ciri-ciri masyarakat madani yang perlu kamu ketahui 1. Menjunjung Tinggi Nilai Masyarakat madani identik dengan sifatnya yang beradab. Mereka selalu menjunjung tinggi nilai dan norma serta hukum yang mereka topang. Semua itu mereka pegang dengan ilmu, iman, dan juga teknologi. Hal tersebut berarti, masyarakat madani memiliki kehidupan yang berdasarkan aturan yang sudah berlaku. Mulai dari nilai, hukum, norma, dan lainnya. Ketaatan mereka didasarkan pada iman, ilmu, dan teknologi yang sudah mereka pelajari. Kemudian dikembangkan dengan kekuatan iman serta keyakinan mereka terhadap Sang Pencipta. 2. Mempunyai Peradaban yang Tinggi Sebagai manusia yang mempunyai keyakinan serta keimanan yang kuat kepada Tuhan Sang Pencipta, masyarakat madani sudah membuktikan bahwa mereka adalah masyarakat yang beradab. Dimana mereka memiliki adab yang baik dan bertata krama. Selain itu, mereka juga mempunyai tata krama kepada sesama manusia serta Tuhannya. 3. Memprioritaskan Kesederajatan serta Transparansi Ciri selanjutnya yaitu masyarakat madani menilai bahwa status mereka itu semuanya sama. Entah itu perempuan maupun laki-laki. Keterbukaan atau transparansi itu artinya mereka akan menjalani kehidupan dengan sikap yang jujur dan tidak memerlukan adanya hal-hal yang harus ditutupi. Sehingga hal tersebut akan menumbuhkan rasa saling percaya antara satu anggota dengan anggota yang lain. Hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat ini memiliki nuansa yang demokratis. Dimana demokratisasi mereka dapat diciptakan dengan adanya Lembaga Swadaya Masyarakat, partai politik, pers yang bebas, dan juga toleransi. Mengapa bisa seperti itu? Karena dalam masyarakat sosial berkaitan dengan wacana kritik sosial yang rasional. Dimana anggota masyarakat secara eksplisit dan jelas menciptakan demokrasi. Jadi, masyarakat madani hanya dapat dijamin oleh negara yang menganut sistem demokrasi, seperti halnya Indonesia. Kemudian terkait toleransi yang sudah disinggung di atas, mempunyai arti yaitu kesediaan tiap individu dalam menerima berbagai pandangan, sikap, dan juga perbedaan politik. Toleransi yang seperti itu adalah sebuah sikap yang dikembangkan di dalam masyarakat madani. Itu adalah sebagai bentuk dari rasa saling menghargai dan juga menghormati antar sesama. Baik itu kelompok maupun individu yang memiliki pendapat serta sikap yang berbeda. 4. Ruang Publik yang Bebas Ruang publik yang bebas biasanya juga disebut sebagai free public sphere. Ini merupakan wilayah yang memungkinkan masyarakat untuk mempunyai hak serta kewajiban warga negara. Dimana mereka memiliki akses penuh dalam berbagai kegiatan politik, berserikat dan juga bekerjasama, menyampaikan pendapat yang berbeda, dan juga berkumpul serta mendapatkan informasi secara luas. 5. Supremasi Hukum Dalam KBBI, supremasi hukum artinya kekuasaan tertinggi di dalam hukum yang berarti bahwa ada jaminan terciptanya keadilan yang bisa diwujudkan. Hal ini bisa terjadi apabila sebuah negara menempatkan hukum sebagai kekuasaan tertinggi. Perlu digaris bawahi, bahwa keadilan yang dimaksud dapat terwujud jika hukum yang ada diberlakukan secara netral. Ini artinya, tidak ada pengecualian untuk mendapatkan suatu kebenaran atas nama hukum. 6. Keadilan Sosial Keadilan sosial atau disebut juga social justice adalah sebuah keseimbangan dan juga pembagian yang proporsional antara hak serta kewajiban suatu warga negara dan negara itu sendiri. Dimana hal itu meliputi aspek kehidupan. Artinya, warga negara mempunyai hak serta kewajiban atas negaranya. Begitu juga negara, mereka juga mempunyai hak serta kewajiban atas warganya. Hak dan kewajiban tersebut mempunyai porsi yang seimbang. Sehingga akan menghasilkan output yang seimbang juga. Kemajemukan atau keberagaman tentu akan terjadi di dalam masyarakat. Terlebih di dalam suatu negara yang memiliki berjuta warga negara. Dimana mereka berasal dari berbagai kelompok yang berbeda-beda. Jadi, yang dimaksud dengan pluralisme yaitu suatu sikap menerima dan mengakui secara tulis bahwa masyarakat yang ada di sebuah negara itu bersifat majemuk atau beragam. Hal ini bisa menjadi faktor terwujudnya masyarakat yang multikultural. Mulai dari kebudayaan, nilai, adat istiadat, norma, dan juga bahasa, suku agama, serat etnis. Sebagai anggota masyarakat madani, seperti halnya masyarakat Indonesia. Kita memiliki beragam bahasa, suku, agama, budaya, etnis, dan lainnya. Tentu sikap pluralisme harus kita miliki dan juga berkeyakinan bahwa sebuah kemajemukan akan memberikan nilai positif yang berasal dari Tuhan. 7. Partisipasi Sosial Untuk menjalin hubungan serta kerjasama antara kelompok maupun individu, kita perlu berpartisipasi dalam lingkungan sosial. Hal ini bertujuan untuk mencapai dan mewujudkan tujuan tertentu. Dengan adanya partisipasi sosial yang bersih, maka itu adalah awal dari terciptanya masyarakat madani. Hal tersebut dapat terjadi jika ada nuansa yang bisa membuat hak serta kewajiban individu terjaga dengan sangat baik. Itu artinya, masyarakat madani perlu menyeimbangkan antara hak serta kewajibannya. Sehingga akan tercipta keadilan sosial seperti yang sudah disebutkan di atas. Karakteristik Masyarakat Madani Selain memiliki ciri khas, masyarakat madani juga memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan masyarakat pada umumnya. Berikut adalah beberapa karakteristik dari masyarakat madani yang perlu kamu pahami. 1. Integrasi antar individu dan kelompok terjalin secara eksklusif ke dalam masyarakat dengan melalui aliansi sosial dan juga kontrak sosial. 2. Kekuasaan yang ada di dalam masyarakat madani bersifat menyebar. Sehingga kepentingan yang sifatnya mendominasi bisa dikurangi dengan adanya kekuatan alternatif. 3. Adanya program pembangunan yang didominasi oleh negara atau pihak pemerintah dan juga program pembangunan lain yang didominasi oleh masyarakat itu sendiri. 4. Dilengkapi dengan akses hubungan antara kepentingan individu dan juga negara. Sebab, anggota organisasi relawan bisa memberikan masukan kepada keputusan yang diambil oleh pemerintah. 5. Maju dan berkembangnya kreativitas yang awalnya terhambat oleh rezim totaliter. 6. Terciptanya loyalitas atau kesetiaan serta kepercayaan. Sehingga setiap individu mengakui keterikatannya dengan individu lain dan mereka tidak memprioritaskan kepentingan sendiri. 7. Terdapat pembebasan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan dari lembaga sosial dengan berbagai macam perspektif. 8. Memiliki kepercayaan dan keimanan kepada Tuhan. Itu artinya mereka adalah masyarakat yang memiliki agama dan mengakui keberadaan Tuhan. Selain itu, mereka juga menempatkan hukum Tuhan sebagai pondasi dalam mengatur kehidupan. 9. Hidup damai dan tentram. Sebab, semua orang yang ada di masyarakat madani baik itu secara kelompok maupun individu sangat menghormati dan menghargai pihak lain. 10. Saling tolong menolong tanpa mencampuri urusan internal seseorang yang bisa saja mengurangi kebebasan mereka. 11. Toleransi, itu artinya mereka tidak akan mencampuri urusan orang lain yang sudah memiliki kebebasan sebagai manusia. Mereka juga tidak akan merasa terganggu dengan pihak lain yang memiliki latar belakang yang berbeda. 12. Terciptanya keseimbangan antara hak serta kewajiban. 13. Memiliki peradaban yang tinggi. Itu artinya mereka mempunyai kecintaan terhadap ilmu pengetahuan dan menggunakan serta memanfaatkan ilmu tersebut untuk masa depan. 14. Memiliki akhlak yang mulia. Sejarah Masyarakat Madani Berbagai jenis usaha telah dilakukan guna menciptakan dan mewujudkan masyarakat madani. Baik itu untuk jangka pendek atau untuk jangka waktu yang panjang. Untuk mewujudkan masyarakat madani dalam jangka waktu yang pendek, maka perlu dilaksanakan dengan memilih seorang pemimpin yang bisa dipercaya. Kemudian, masyarakat juga perlu menempatkan seorang pemimpin yang bisa diterima dengan baik serta bisa memimpin dengan bijaksana. Apabila dicari akar sejarah masyarakat madani, maka bisa dilihat jika dalam masyarakat Yunani Kuno, hal ini sudah ada. Di dalam Raharjo 1997, mengungkapkan bahwa istilah civil society telah ada sejak dahulu kala sebelum masehi. Seseorang yang pertama kali mencetuskan istilah civil society adalah Cicero, yaitu seorang orator dari Yunani Kuno. Menurut Cicero, civil society merupakan sebuah komunitas politik yang memiliki adab yang baik. Hal tersebut biasanya dicontohkan oleh masyarakat yang tinggal di kota. Dimana mereka memiliki kode hukum sendiri. Dengan adanya kewarganegaraan serta budaya kota, maka istilah kota tidak hanya sekadar konsentrasi penduduk saja. Namun juga sebagai pusat kebudayaan dan peradaban. Selain itu, istilah masyarakat madani tak hanya mengacu pada istilah civil society. Akan tetapi juga berdasarkan pada konsep kota Madinah yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu, masyarakat madani juga mengacu pada konsep masyarakat yang beradab atau tamadun. Serta konsep lain yang dikenalkan oleh filsuf Al Farabi yaitu konsep Madinah sebagai Negara Utama. Menurut seroang peneliti di Lembaga Pengemabngan Pesantren dan Studi Islam, Dr. Ahmad Hatta, piagam madinah merupakan sebuah dokumen penting yang bisa membuktikan bahwa masyarakat madani di zaman dulu sangatlah maju. Selain itu, beliau juga menegaskan bahwa kejelasan hukum serta konstitusi yang ada di dalam masyarakat. Bahkan jika menilik pendapat dari Hamidullah 1958 dalam bukunya First Written Constitutions In The World, piagam madinah merupakan sebuah konstitusi tertulis pertama di dalam sejarah manusia. Konstitusi tersebut secara mengejutkan ternyata berisi mengenai aturan tentang hak-hak sipil yang sekarang ini banyak diributkan. Hak-hak sipil ini kini dikenal sebagai HAM atau hak asasi manusia. Hal ini muncul jauh sebelum Deklarasi Universal PBB, Revolusi Perancis, dan juga Deklarasi Kemerdekaan Amerika dikumandangkan. Demikian penjelasan mengenai masyarakat madani yang bisa penulis berikan. Dari semua penjelasan di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa masyarakat madani sebenarnya adalah konsep masyarakat yang kita butuhkan saat ini. Terlebih di Indonesia yang memiliki beragam perbedaan. Mulai dari suku, ras, agama, nilai, moral, dan lainnya. Dengan terciptanya masyarakat madani, tentu kita akan terhindar dari konflik-konflik yang muncul karena adanya perbedaan yang tidak dihargai dan dihormati. Misalnya saja ketika pemilu, pasti akan banyak konflik yang muncul karena perbedaan politik. Antara individu dan kelompok bisa saling membenci hanya karena mereka memiliki pilihan yang berbeda. Nah, jika kita memiliki sifat dan konsep sosial yang mirip dengan masyarakat madani. Maka konflik semacam itu pasti bisa kita hindari bahkan bisa dihilangkan. Bagaimana menurut kamu? Apakah konsep masyarakat madani sudah kamu terapkan di kehidupan sehari-hari? Baca juga artikel terkait “Pengertian Masyarakat Madani” Pengertian Perubahan Sosial Pengertian Integrasi Sosial Contoh Masalah Sosial di Indonesia Pengertian Interaksi Sosial Pengertian Lembaga Sosial Pengertian Struktur Sosial Daftar Suku Bangsa di Indonesia Pengertian Diferensiasi Sosial ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah." Custom log Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda Tersedia dalam platform Android dan IOS Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis Laporan statistik lengkap Aplikasi aman, praktis, dan efisien
Primordialismeadalah suatu perasaan-perasaan dimiliki oleh seseorang yang sangat menjunjung tinggi ikatan sosial yang berupa nilai-nilai, norma, dan kebiasaan-kebiasaan yang bersumber dari etnik, ras, tradisi dan kebudayaan yang dibawa sejak seorang individu baru dilahirkan Primordialisme dapat menjadi salah satu faktor penting dalam
Dalam Keputusan Bersama Ketua MA dan Ketua KY disebutkan bahwa seorang hakim harus berperilaku adil, jujur, arif dan bijaksana, mandiri, berintegritas tinggi, bertanggung jawab, menjunjung tinggi harga diri, berdisiplin tinggi, berperilaku rendah hati, dan bersikap merupakan pelaku utama kekuasaan kehakiman yang diberikan otoritas oleh negara atas nama Tuhan. Hal itu tercermin melalui irah-irah putusan “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dalam melaksanakan tugasnya, seorang hakim dan aparatur peradilan lain dituntut untuk memenuhi 8 nilai utama. Nilai tersebut terdiri atas kemandirian, integritas, kejujuran, akuntabilitas, responsibilitas, keterbukaan, ketidakberpihakan, dan perlakuan yang sama di hadapan 8 nilai utama Mahkamah Agung MA itu adalah pedoman untuk meningkatkan profesionalitas dan integritas aparatur peradilan dalam penyelesaian perkara. Delapan nilai utama MA itu harus tertancap kuat dan diimplimentasikan dalam pikiran, ucapan, serta tindakan individu dalam kehidupan berorgansiasi dalam lingkup peradilan. “Itu poin yang harus diresapi bersama. Kalau Saudara menyimpang dari 8 nilai utama ini, ada semacam pengawas yang akan menilai sebagai sarana pengendalian,” ujar Panitera Muda Perdata Khusus Mahkamah Agung, Agus Subroto saat acara Penyambutan & Pembekalan CPNS Analis Perkara Peradilan Calon Hakim bagi Alumni Universitas Gadjah Mada Tahun 2022, Sabtu 29/1/2022.Baca Juga Berminat Jadi Hakim? Begini Pilihan Jenjang Kariernya Dia mengatakan ada tiga sarana pengendalian bagi aparatur pengadilan. Pertama, bagi yang masih status sebagai CPNS sebagai calon hakim yakni PP Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, jika menyimpang dari tatanan nilai-nilai yang diatur akan mendapat sanksi. Kedua, jika seorang bertugas di kepaniteraan atau kesekretariatan, maka sarana pengendaliannya adalah kode etik panitera dan pengendalian bagi hakim adalah kode etik dan pedoman perilaku hakim KEPPH yang berisi 10 butir pedoman perilaku hakim. 10 butir KEPPH tertuang dalam Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial dan No. 02/SKB/ tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku mencontohkan kasus mengenai OTT aparatur pengadilan di Pengadilan Negeri Surabaya. Bawan Pengawasan sudah turun ke PN Surabaya untuk menilai adakah pelanggaran terhadap KEPPH termasuk terhadap pimpinannya. “Apakah pimpinannya sudah memberikan pembinaan secara kontinu terhadap yang bersangkutan atau tidak. Itu hanya sebagai salah satu contoh, semua tindakan kita itu ada koridor, ada sarana pengendalian bagi setiap aparatur pengadilan baik hakim ataupun non hakim,” ujar Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Prof Sigit Riyanto menekankan pada bunyi sumpah atau janji para hakim terutama frasa “Seadil-adilnya dan selurus-lurusnya”. Profesor Hukum Internasional itu menjelaskan hal tersebut sejalan dengan Resolusi ECOSOC 2006/23 bahwa integritas, independensi, dan imparsialitas dari hakim adalah esensial. Begitu pula pandangan Lord Bingham yang menyatakan seorang hakim harus objektif, independen, dan memberikan putusan yang imparsial. Untuk mewujudkan itu, sarana pengawasan menjadi amat penting agar terjaminnya penerapan nilai-nilai tersebut.

pembangunandalam bidang hukum salah satunya adalah "memantapkan penghormatan dan penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia melalui penegakan hukum dan peningkatan kesadaran hukum bagi seluruh masyarakat". 12. TAP MPR XII/1998 tentang Hak Asasi Manusia pada bagian konsideran menimbang menyatakan "bahwa bangsa Indonesia sebagai bagian

3Ciri Norma Hukum. 3.1 Diakui oleh masyarakat sebagai ketentuan yang sah dan terdapat lembaga penegak hukum sebagai pihak yang berwenang memberikan sanksi. 3.2 2. Bersifat mengatur dan memaksa. 3.3 Membebani kewajiban dan memberi hak. 3.4 Dibuat oleh pejabat atau suatu lembaga yang memiliki wewenang.
Jawaban c. Menciptakan suasana yang mengganggu ketenangan ibadah. 4. Salah satu contoh sikap mencintai kebersihan di lingkungan masyarakat, adalah .. a. Ikut kerja bakti membersihkan parit yang tersumbat. b. Melaksanakan tugas kebersihan di kelas dengan baik. c. Membiasakan mandi serta memakai pakaian yang bersih.
sjbNG.
  • hnt5pj4b3y.pages.dev/154
  • hnt5pj4b3y.pages.dev/367
  • hnt5pj4b3y.pages.dev/354
  • hnt5pj4b3y.pages.dev/225
  • hnt5pj4b3y.pages.dev/10
  • hnt5pj4b3y.pages.dev/63
  • hnt5pj4b3y.pages.dev/71
  • hnt5pj4b3y.pages.dev/196
  • salah satu sikap menjunjung tinggi norma hukum adalah