Visa Multiple Entry Indonesia adalah jenis visa yang memungkinkan pemegangnya untuk masuk dan keluar dari Indonesia sebanyak yang diinginkan selama jangka waktu tertentu. Dalam artikel ini, kami akan membahas apa itu Visa Multiple Entry Indonesia, persyaratan untuk mendapatkannya, dan berbagai informasi penting lainnya yang harus Anda ketahui.
The Multiple Entry Visa costs RM100.00 for Indian Citizens and RM30.00 for citizens of the People's Republic of China. Transit Visa. This is issued to foreign nationals who require a visa to enter Malaysia on transit to other countries. Foreign nationals on transit without leaving the airport premises and who continue their journey to the 1. Visa applications must be submitted at least two weeks prior to date of travel. 2. The processing time is three (3) - five (5) business days after the date of submission. 3. Visa applications for business travels can be submitted using visa service agency and visa applications for tourism can only be accepted in person or by mail. 4. A Multiple-Entry Visitor Visa is granted to foreign nationals with a maximum visa validity period of 5 (five) years. The visa can be used to stay in Indonesian for a maximum of 60 days (two months) each arrival. Period of Stay.Waktu pengajuan dan pengambilan visa: (1)Pengajuan visa dapat dilakukan setiap hari Senin sampai Jumat. Waktu pengajuan adalah 08:30 - 11:30, waktu pengambilan adalah 13:30 - 15:30. (2)Waktu proses untuk penerbitan visa: proses normal adalah 3 hari kerja (misalnya: jika dokumen diajukan pada hari Senin pagi, maka pengambilan pada hari Rabu7LnU.